Balibangol news, Gianyar,–Pemberitaan pernikahan sesama jenis di salah satu hotel mewah di Kawasan Ubud, Gianyar Bali, disikapi dengan rapat yang dipimpin Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Agung Bharata, Kapolres Gianyar, AKBP Farman di Mapolres Gianyar (17/9).
Rapat yang berlangsung dari pukul 10 pagi, dihadiri seluruh jajaran Polres Gianyar, Dandim 1616 Gianyar, Kejaksaan Negeri Gianyar, MMDP Gianyar, PHDI Gianyar, FKUB, Ast 2 Setda Kab. Gianyar, Camat Ubud dan pejabat terkait di lingkungan Pemkab. Gianyar.
Kapolres Gianyar, AKBP Farman menyampaikan berdasarkan hasil penyelidikan, membenarkan tempat kejadian yang ramai dimedia sosial, kejadian di salah satu hotel di Kawasan Ubud, Gianyar Bali. Farman menjelaskan, tidak ada kegiatan pernikahan sesama jenis seperti yang rame diberitakan dimedia sosial.
Yang ada adalah perayaan, upacara melukat atau pembersihan diri dan dilanjutkan pesta cocktail oleh sekitar 30 orang, pada tanggal 12 september 2015 dari pukul 16.30 Wita hingga 21.30 Wita. AKBP Farman menegaskan bahwa tidak ada upacara pernikahan, karena dari hasil penyelidikan, berdasarkan beberapa keterangan pihak-pihak yang diamankan, yakni pihak managemen hotel, pembuat sarana upakara, dekorasi dan pemangku, tidak ada indikasi prosesi acara pernikahan. “Sekali lagi saya tegaskan bahwa tidak ada acara pernikahan, yang ada adalah upacara pembersihan diri”, ungkap AKBP Farman.
Kapolres Gianyar menjelakan saat ini keberadaan dua orang yang diduga menikah sesama jenis masih dalam pelacakan ke pihak imigrasi. Yang bersangkutan sudah check-out dari hotel tanggal 12 september 2015. Sebelumnya terduga sudah melaksanakan reservasi pada desember 2014 untuk melakukan rencana pernikahan sesame jenis, namun ditolak oleh pihak managemen hotel.
Dengan alasan di hotel tidak melaksanakan kegiatan pernikahan, apalagi pernikahan sesama jenis. Namun pada Juni 2015 lalu, salah satu yang terduga melakukan komfirmasi lagi tidak akan melaksanakan pernikahan tapi hanya perayaan, akhirnya pihak hotel menawarkan paket Karma Gringsing atau pelukatan.
Paket ini merupakan paket kegiatan panglukatan atau pembersihan diri, dilanjutkan dengan pesta Cooktail dan dinner. “Karena sebatas perayaan, akhirnya pihak hotel mengijinkan, terang Farman. Benar adanya tidak ada upacara pernikahan, diperkuat dengan keterangan Jro mangku serta penggunaan sesajen yang dipergunakan maupun kewenangan mangku juga tidak sampai disana. Sesajen yang digunakan bukan untuk upacara pernikahan namun hanya panglukatan.
Langkah yang dilakukan karena belum adanya ranah pidana, jadi kami kumpulkan pihak tokoh kegaamaan dan masyarakat, serta mengeluarkan maklumat ke seluruh hotel dan restrauran agar melaporkan jika melaksanakan kegiatan keramaian. “Bilamana hotel melaksanakan kegiatan lebih dari 10 orang agar melakukan pemberitahuan ini minimal tiga hari sebelumnya, ” terang AKBP Farman. (sumber)
No comments:
Post a Comment