9 September 2015

ANEH....KORBAN KECELAKAAN DIJADIKAN TERSANGKA SEMENTARA YG NABRAK DIJADIKAN SAKSI !!!


Balibangol news, GIANYAR,-Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang mengakibatkan tewasnya korban berinisial JB alias Nikson di seputaran Sukawati Gianyar, Sabtu (8/8/2015) mendapatkan atensi serius dari Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu.
Pengemudi motor Honda Supra DK 3207 FR berinisial YVK (22), yang membonceng korban oleh penyidik Polres Gianyar telah dijadikan tersangka, sementara MS, sopir mobil nisan evalia DK 1688 XS yang faktanya menabrak sepeda motor yang ditumpangi korban, justru hanya dijadikan saksi.
Tersangka YVK yang sehari-harinya bekerja di salah satu Art Shop di wilayah Batuan Gianyar, kini mendekam di sel tahanan Polres Gianyar. YVK ditahan berdasarkan surat perintah penahanan nomor: SP.Han/4/VIII/2015/Lantas sejak tanggal 13 Agustus 2015.
Direktur Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu (HAMI) Bali, Yanuar Nahak SH, yang menjadi kuasa hukum tersangka berkeberatan atas tindakan polisi yang serta merta menetapkan kliennya sebagai tersangka ,
“ Tindakan mentersangkakan klien kami, sangat melukai rasa keadilan. Dari hasil rekonstruksi di TKP, jelas terungkap jika posisi klien kami (YVK) dan alm Nixon adalah korban tabrakan. Ini aneh, yang menabrak jadi saksi, sementara korban dijadikan tersangka” Sesalnya Yanuar, saat ditemui di PN Denpasar, Selasa (8/9).
Menurut Yanuar, saat rekontrusksi Kamis, (3/9), MS sopir nissan telah mengakui, jika mobil yang dikendarainya menabrak sepeda motor naas itu hingga terseret sejauh 8 meter. “ Saat kejadian, sepeda motor yang ditumpangi korban terjungklang hingga ke kolong mobil penabrak hingga menewaskan Nixon yang dibonceng tersangka ”.
Ditambahkan belasan pengacara yang tergabung dalam LBH HAMI Bersatu Bali akan menemui pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Rabu (9/9) untuk meminta agar pihak kejaksaan memeriksa ulang kasus ini, “ Kami sudah menyiapkan data-data dari hasil rekonstruksi dan olah TKP, agar menjadi petunjuk bagi Jaksa untuk memeriksa ulang kasus ini”.
Terpisah, Sekjen HAMI Bersatu Bali Valerian Libert Wangge menegaskan jika HAMI akan mengatensi khusus kasus, karena tersangka tergolong masyarakat kecil yang perlu mendapatkan keadilan “ Kami memohon agar pimpinan Polda Bali secepatnya merespon kasus ini. Sehingga fakta yang sebenarnya terungkap tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Ini demi keadilan bagi masyarakat tanpa terkecuali.

Cp dari sumber- https://mobile.facebook.com/groups/998713726835426?view=permalink&id=1024393614267437&p=0&refid=18

No comments:

Post a Comment

Mecingklak, Permainan Anak SD Tahun 90an Yang Habis Dimakan Jaman

Foto mecingklak Balibangolnews,- Mecingklak merupakan sebuah permainan menggunakan batu krikil yang dilakukan oleh satu orang atau le...