Balibangol news, DENPASAR – Polda Bali kesulitan usut kasus yang menimpa Polsek Kuta diduga melakukan pemerasan terhadap warga Australia sebesar USD25.000 pada Februari 2015 lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan, saat ini pihaknya mengaku merasa kesulitan dengan kasus ini, pasalnya para korban berada di Australia dan hal tersebut tidak ada laporan Polisi.
“Hanya itu saja kendala kita, tidak ada laporan dan korban sudah berada di Australia, kami masih mendalami kasus ini,”tuturnya.
Dia menambahkan, hingga saat ini belum ada kesimpulan yang diperoleh oleh pihak Polda Bali terkait kasus tersebut. Dia mengatakan, bahwa memang ada tindakan adanya pemerasan terhadap warga Australia yang hendak berpesta tersebut.
“Yang jelas kejadian itu ada, sekarang ini tinggal membuktikan saja, apakah ada penyalahgunaan wewenang,”ujarnya, di Polda Bali, Denpasar, Rabu (02/09/2015).
Dia menambahkan,bahwa Kapolsek Kuta, Kompol Ida Bagus Dedy Janurta dan Kanit Reskrim Polsek Kuta harus bertanggung jawab adanya hal tersebut.
“Polsek kuta ini kan dibawah pimpinan Kapolsek Kuta, bila ada kejadian tersebut seharusnya dia mencatat dan melaporkan adanya peritistiwa itu,”katannya.
Seperti diketahui bahwa Kapolsek Kuta telah melakukan pembelaan dengan dia mengadakan jumpa pers dan menyatakan hal tersebut tidak benar.
No comments:
Post a Comment