Foto : Kombes Pol. Hery Wiyanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali |
Dia mengatakan, ada dua orang yang berinisiatif untuk memeras bule itu, yaitu Panit dan Kanit Kuta, yang dimana dkedua orang itu sekarang sudah dipindahkan di Polres kota Denpasar.
“Sampai saat ini kami masih mendalami kasus ini, tapi yang jelas awalnya memang ada dua orang yang berinisiatif melakukan itu. Kalau dibawah-bawahnya kan cuma mengikuti saja,”ujarnya.
Hery juga menjelaskan, jika ada 12 orang anggota kepolisian polsek kuta yang terperiksa saat ini. Untuk hukumnya pihaknya belum mengetahuinya, apakah kedua orang itu akan dicopot atau bagaimana.
“Nanti kan ada sidang, ya kita lihat saja hukuman apa yang diterima buat mereka,”katanya.
Saat ditanya apakah Kapolsek kuta juga terlibat dalam pemerasan itu, pihaknya mengatakan masih mendalami kasus tersebut.
“Kita tunggu disidang saja, kami sekarang ini masih memperdalam kasus ini,”pungkasnya.
No comments:
Post a Comment