Photo ilustrasi |
.
Sesuai informasi yang dihimpun di Mapolres Bangli, Minggu (6/09/2015), setelah melakukan penyelidikan hampir sepekan, komplotan penipu tersebut akhirnya berhasil diciduk. Tersangka masing-masing bernama
Mahmudah (34) dan pacarnya Ahmad Alfandi (35) asal Situbondo, Jawa Timur. Selama tiga bulan berada di Bali, perempuan berparas cantik ini bekerja sebagai cewek kafe di wilayah Buleleng. Keduanya berhasil ditangkap secara terpisah, saat berada dirumah saudaranya.
Kasat Resktrim AKP. Yana Jaya Widya seijin Kapolres Bangli membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Kata dia, kronologis kejadian bermula saat korban dengan mengendarai mobil Terios sedang melintas di kawasan Ubud melihat tersangka seorang diri. Terpikat dengan wajah cantik tersangka, korban langsung mengajak pelaku jalan-jalan. Sampai akhirnya, korban bersama tersangka kencan di sebuah penginapan di Toyabungkah, Kintamani. “Dipenginapan tersebut, tersangka yang perempuan menuangkan minuman berisi obat tidur kepada korban setelah melakukan hubungan badan. Akibatnya korban teler, dan setelah bangun mobil dan tersangka sudah kabur,” ungkap Kasat Reskrim Yana Jaya Widya.
Selanjutnya, setelah melakukan penyelidikan diback up satuan reskrim Polsek Kintamani yang dikendalikan Kanit Reskrim Polsek Kintamani, AKP. Dewa Gede Oka, kedua tersangka akhirnya berhasil dibekuk.
Sementara itu, Mahmudah mengaku nekat berbuat seperti itu karena tekanan ekonomi. Dia mengaku menggadaikan mobil korban sebesar Rp 40 juta untuk melunasi hutang pacarnya. “Mobilnya saya gadaikan untuk membayar hutang,” jelasnya. Dia mengaku baru pertama kali melakukan aksi penipuan tersebut. Meski demikian, polisi tidak percaya begitu saja. Untuk pengembangan kasus, sampai saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangli.(cp-Bijal)
No comments:
Post a Comment