12 September 2015

Kurir Narkoba India Terkait Jaringan Lapas



Balibangol news, Denpasar,-Hasil pengembangan terkait penangkapan kuris narkoba warga negara India Mohammad Said (MS) yang membawa sabu-sabu seberat 1,5 kg di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, ternyata dikendalikan dari dua tempat yakni Lapas Nusa Kambangan dan Lapas Buleleng.

Dalam pengembangan ini, Anggota Direktorat Narkoba (Dit Narkoba) Polda Bali berhasil menangkap dua orang tersangka baru berinisial RS (34) dan AS (28).

Kasubdit II Narkoba Polda Bali AKBP Jony Lai didampingi Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bali AKBP Sri Harmiti mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini adalah hasil pengembangan yang dipimpin oleh Wadir Narkoba Polda Bali AKBP Susanto pasca penangkapan kurir asal India.

“Pada malam sebelum kurir asal India itu tiba di Bandara, mereka sempat komunikasi. Inilah yang menjadi acuan kami untuk mendalaminya,” jelas Jony Lai.

Dari penyelidikan, terungkap komunikasi terakhir antara tersangka MS dengan RS, telah menyepakati akan bertransaksi narkoba di Hotel Puri Nusantara Jalan Raya Tuban pada Minggu malam (06/09). Kemudian, kepolisian segera berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk mendatangi lokasi transaksi.

“Karena untuk mengendus jaringan besar di Bali ini, makanya Bea Cukai dan kepolisian mendatangi tempat yang dijadikan transaksi itu,” ujar Jhon.

Pada saat RS dan AS bertemu MS di Kamar No. 7 Hotel Puri Nusantara, polisi langsung menyergap. Hasil introgasi awal, ada seorang tersangka lagi yang akan mengambil sebagian paket narkoba berinisial AS. Namun, disepakati akan melakukan transaksi di Hotel Maria Jalan Raya Kuta. AS pun datang menemui tersangka MS di kamar nomor 2105.

“Setelah menerima barang dari warga India, tersangka RS telah sepakat dengan tersangka AS untuk melakukan pembagian di hotel lain. Pada saat AS datang untuk mengambil barang dari tersangka RS, yang bersangkutan langsung kita tangkap,” terang Jony Lai.

Saat ditangkap, tersangka AS tidak bisa mengelak karena BB 1,5 kg sabu itu hendak dibagi. Bahkan, dari dalam kantong pria asal Balikpapq Kalimantan Timur ini ditemukan 2 plastik klip berisi sabu seberat 0,29 dan 0,39 gram. “Keduanya langsung kita giring ke Mapolda Bali untuk menjalani pemeriksaan. Begitu juga dengan barang bukti itu,” jelasnya.

Tersangka RS mengaku sebagai kurir narkoba yang dikirim oleh napi narkoba yang berada di dalam Lapas Nusa Kambangan berinisial ZK. Ia sengaja datang ke Bali hanya untuk mengambil kiriman tersebut. Sementara AS, pria yang tinggal di Jalan Mataram Gang Suli Pondok Indah Kuta merupakan suruhan napi di Lapas Buleleng berinisial MDT. Kedua tersangka terancam 20 tahun penjara karena dijerat dengan pasal 115 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Kurir dari jogja memang rencanan mau pulang malam itu juga usai pembagian. Tapi, kita lebih dahulu menggagalkannya. Begitu pula dengan AS. Dia mau membawa ke Buleleng sebelum diedarkan,” tutur perwira asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini. “Saat ini pihak kami masih terus berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk membongkar jaringan narkoba internasional ini,” sambung Sri Harmiti.

No comments:

Post a Comment

Mecingklak, Permainan Anak SD Tahun 90an Yang Habis Dimakan Jaman

Foto mecingklak Balibangolnews,- Mecingklak merupakan sebuah permainan menggunakan batu krikil yang dilakukan oleh satu orang atau le...