Hal ini diakui, Ketua Panwaslu Bangli, Nengah Sandiartha. “Secara beruntun, spanduk di tiga titik, di Sekerdadi, Kintamani dan tadi di Jehem, Tembuku yang raib. Sampai saat ini, totalnya enam spanduk yang hilang,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya belum bisa memastikan apakah raibnya spanduk paslon tersebut akibat dicuri atau sabotase. “Kami masih melakukan pendalaman terlebih dahulu,” jelasnya. Terhadap kasus ini, pihaknya juga sangat menyayangkan tidak adanya koordinasi yang dilakukan KPU Bangli saat pemasangan alat peraga kampanye tersebut.
Dijelaskan, dari awal yang berwenang mengeluarkan APK dan pemasangannya dari KPU. “Hanya saja, sampai sekarang kami tidak dilibatkan dan tidak ada pemberitahuan baik secara lisan, maupun resmi,” keluhnya. Karena itu, terhadap raibnya spanduk-spanduk tersebut, Panwas justru melempar tanggungjawabnya ke KPU. “Kalau kasus ini mau dilaporkan, maka yang melapokan adalah KPU. Nanti arahnya ke Pidana Umum,” pungkasnya.(Bijal)
No comments:
Post a Comment