Balibangol news, DENPASAR – Polda Bali saat ini akan mengumpulkan saksi ahli agama untuk menyelidiki kasus perkawinan sejenis di Ubud, Gianyar, Bali.
Menurut Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto menjelaskan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan saksi ahli agama untuk mengetahui apakah mereka berdua melanggar undang-undang yang ada atau tidak.
“Apakah ada aturan keagamaan yang dilanggar, kalau nanti dalam pemeriksaan ada perspektif yang memang dianggap dalam agama ada pelanggaran, maka bisa mengarah pada pasal pidana. Seperti penistaan atau penodaan agama,”jelasnya di Polda Bali, Denpasar, Selasa (22/9/2015).
Polres Gianyar sudah melakukan rekontruksi terhadap kasus pernikahan sejenis di salah satu hotel di Ubud, Gianyar pada 19 September 2015 lalu.
Sambungnya, diadakanya rekontruksi tersebut supaya diketahui adegan-adegan apasaja yang dilakukan oleh pasangan gay tersebut.
Seperti diketahui pihak hotel mengatakan bahwa pasangan tersebut melakukan upacara pembersihan diri atau pengklukatan tidak ada pernikahan.
“Kita sudah melakukan rekontruksi terhadap kasus ini. Dalam rekonstruksi itu ada 23 adegan,”ujarnya, .
Dia menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui proses apa saja yang dilakukan oleh pasangan gay pemilik akun facebook Tiko Mulya dan Joe Tully itu.
“Prosesnya hingga saat ini masih berlanjut,”pungkasnya.(sumber)
No comments:
Post a Comment