Setiap Kamis SBY dan Jero Wacik Main Golf Pakai Uang Hasil Korupsi
Sejumlah pejabat tinggi pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diduga kuat ikut menikmati Uang hasil korupsi mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno. Tidak tanggung-tanggung, Menteri ESDM Jero Wacik dan bahkan Sisilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri disebut ikut menikmati buah dari perbuatan pidana Waryono.
Hal tersebut dipaparkan bekas anak buah Waryono, Sri Utami ketika bersaksi dalam sidang terdakwa Waryono Karno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/6). Dalam persidangan tersebut, hakim mengkonfirmasi keterangan Sri saat diperiksa penyidik KPK soal alokasi anggaran antara Rp 200 juta hingga Rp 3 miliar rupiah setiap minggu untuk keperluan yang disebut dengan istilah “biaya insidentil”.
“Biaya mingguan insidentil antara Rp 200 juta sampai Rp 3 miliar, tergantug permintaan dari masing-masing biro dan pusat dan staf khusus menteri, ajudan menteri dan tata usaha setjen Kementerian ESDM, betul?” tanya Hakim Artha Theresia merujuk kepada isi berita acara pemeriksaan (BAP), yang kemudian diakui oleh Sri.
Hakim kemudian mengkonfirmasi keterangan Sri mengenai penggunaan anggaran tersebut, yang salah satunya meliputi biaya pencitraan Menteri ESDM. “Keperluan pencitraan pak menteri. Siapa menteri?” tanya Hakim Artha.
Sri pun menjawab dengan menyebut nama Jero Wacik yang menjabat sebagai menteri ESDM periode tahun 2011-2014. Dia juga membenarkan bahwa pencitraan politikus Partai Demokrat itu melibatkan sejumlah media massa dan lembaga swadaya masyarakat.
Selain untuk pencitraan, uang tersebut ternyata juga dipakai untuk biaya kegiatan entertain Jero Wacik. Berdasarkan keterangan Sri di BAP, kegiatan entertain yang dimaksud salah satunya adalah main golf dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Untuk entertain misalnya main golf setiap hari Kamis pagi jam 5 WIB di lapangan golf Halim bersama-sama Susilo Bambang Yudhoyono. Uang entertain tersebut, diserahkan Dwi Hardono kepada ajudan Pak Menteri (Jero) di lapangan golf halim?,” tanya hakim yang kembali dibenarkan oleh Sri.
Tak berhenti disitu, uang ternyata juga mengalir ke protokoler sejumlah pejabat tinggi. Termasuk protokoler wakil menteri ESDM, presiden dan wakil presiden.
Dalam dakwaan Waryono disebutkan bahwa sumber ‘biaya insidentil’ itu adalah dana tidak sah yang dikumpulkan dari fee pengadaan biro dan pusat di lingkungan Kementerian ESDM. Hal ini diakui oleh Sri saat dikonfirmasi di persidangan. Dia juga mengaku ditunjuk Waryono sebagai koordinator dana tersebut.
sumber
Sejumlah pejabat tinggi pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diduga kuat ikut menikmati Uang hasil korupsi mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno. Tidak tanggung-tanggung, Menteri ESDM Jero Wacik dan bahkan Sisilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri disebut ikut menikmati buah dari perbuatan pidana Waryono.
Hal tersebut dipaparkan bekas anak buah Waryono, Sri Utami ketika bersaksi dalam sidang terdakwa Waryono Karno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/6). Dalam persidangan tersebut, hakim mengkonfirmasi keterangan Sri saat diperiksa penyidik KPK soal alokasi anggaran antara Rp 200 juta hingga Rp 3 miliar rupiah setiap minggu untuk keperluan yang disebut dengan istilah “biaya insidentil”.
“Biaya mingguan insidentil antara Rp 200 juta sampai Rp 3 miliar, tergantug permintaan dari masing-masing biro dan pusat dan staf khusus menteri, ajudan menteri dan tata usaha setjen Kementerian ESDM, betul?” tanya Hakim Artha Theresia merujuk kepada isi berita acara pemeriksaan (BAP), yang kemudian diakui oleh Sri.
Hakim kemudian mengkonfirmasi keterangan Sri mengenai penggunaan anggaran tersebut, yang salah satunya meliputi biaya pencitraan Menteri ESDM. “Keperluan pencitraan pak menteri. Siapa menteri?” tanya Hakim Artha.
Sri pun menjawab dengan menyebut nama Jero Wacik yang menjabat sebagai menteri ESDM periode tahun 2011-2014. Dia juga membenarkan bahwa pencitraan politikus Partai Demokrat itu melibatkan sejumlah media massa dan lembaga swadaya masyarakat.
Selain untuk pencitraan, uang tersebut ternyata juga dipakai untuk biaya kegiatan entertain Jero Wacik. Berdasarkan keterangan Sri di BAP, kegiatan entertain yang dimaksud salah satunya adalah main golf dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Untuk entertain misalnya main golf setiap hari Kamis pagi jam 5 WIB di lapangan golf Halim bersama-sama Susilo Bambang Yudhoyono. Uang entertain tersebut, diserahkan Dwi Hardono kepada ajudan Pak Menteri (Jero) di lapangan golf halim?,” tanya hakim yang kembali dibenarkan oleh Sri.
Tak berhenti disitu, uang ternyata juga mengalir ke protokoler sejumlah pejabat tinggi. Termasuk protokoler wakil menteri ESDM, presiden dan wakil presiden.
Dalam dakwaan Waryono disebutkan bahwa sumber ‘biaya insidentil’ itu adalah dana tidak sah yang dikumpulkan dari fee pengadaan biro dan pusat di lingkungan Kementerian ESDM. Hal ini diakui oleh Sri saat dikonfirmasi di persidangan. Dia juga mengaku ditunjuk Waryono sebagai koordinator dana tersebut.
sumber
No comments:
Post a Comment