2 June 2015

GOLKAR AGUNG TETAP GELAR MUSDA MESKI DIBATALKAN POLISI



Denpasar,-Musyawarah Daerah (Musda) di Hotel Aston Denpasar yang digelar oleh Golkar kubu Agung Laksono, akhirnya dibatalkan pihak kepolisian. Hal ini dilakukan acara yang menurut rencana akan dihadiri Agung Laksono itu tak mengantongi izin. Namun, pihak Golkar tetap mengklaim menggelar Musda.

Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie menjelaskan, pembatalan ini diambil, karena memang Musda tidak memungkinkan untuk digelar. Nantinya, jika Musda dipaksakan untuk digelar, maka akan menimbulkan banyak kerugian khususnya keamanan.”Kita minta untuk dibatalkan acaranya, karena tidak memungkinkan,” ujarnya, Selasa. 2 Mei 2015.

Bahkan, diluar hotel tampak aparat kepolisian dari Polresta Kota Denpasar menghimbau kepada seluruh peserta Golkar yang diberada didalam agar segera meninggalkan tempat.
Kalau dipaksakan, lanjut Ronny, maka akan berdampak pada banyak pihak. “Kalau dipaksakan akan merugikan penyelenggarakan dan tempat acara, masyarakat sekitar dan Bali secara keseluruhan,” pungkas mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini.

Sementara itu, usai dibubarkan oleh pihak kepolisian lantaran tak memiliki izin, pengurus dan kader Golkar kubu Agung Laksono kembali mendatangi Hotel Aston Denpasar. Mereka tetap menggelar Musda meski telah dinyatakan tak mengantongi izin.

Plt Ketua DPD Golkar Bali kubu Agung Laksono Gede Sumarjaya Linggih mengatakan, acara ini bersifat ceremonial dan akan tetap digelar sesuai jadwal. “Ini seremonial yang kami lakukan, di mana akan dibuka oleh Pak Agung Laksono,” ujarnya.

Walaupun telah dilarang karena tak memiliki ijin dan sempat dibubarkan, namun Musda tetap berjalan diruangan Agung Room Hotel Aston Denpasar. Menurutnya, Musda berjalan lancar dan baik walaupun masih ada beberapa kekurangan.

“Musda sudah selesai barusan dan berjalan lancar. Kami akui masih ada kekurangan. Hasilnya, terpilih sudah terpilih di 9 kabupaten/kota. Ada yang pemilihan, ada juga yang aklamasi,” jelasnya.

Selain itu juga, menurutnya, Ia memiliki legitimasi kuat untuk menggelar Musda. “Kami bergerak atas dasar perintah Mahkamah Partai Golkar, UU Parpol, dan juga tentang pengesahan SK Menkumham. Atas dasar itulah maka kami melakukan kegiatan konsolidasi,” tegas dia.

Kegiatan ini, nantinya akan terus berlanjut. Dimulai dari tingkat bawah hingga puncaknya pada Musyawarah Nasional (Munas) pada Oktober 2016 mendatang. “Walaupun kubu sebelah bilang ada hal lain di pengadilan, tapi itu sedang dibanding kan. Di Indonesia ini tak mengenal kevakuman hukum. Selama Menkumham masih berada di pihak kami, maka kami akan jalan terus,” terang pria yang akrab disapa Demer ini



sumber

No comments:

Post a Comment

Mecingklak, Permainan Anak SD Tahun 90an Yang Habis Dimakan Jaman

Foto mecingklak Balibangolnews,- Mecingklak merupakan sebuah permainan menggunakan batu krikil yang dilakukan oleh satu orang atau le...