BANGLI, – I Nyoman Suarsa (36), oknum anggota Polres Bangli yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap ipar dan keponakannya, Ni Komang Sudiani (35) dan Luh Putu Haristyadewi, ternyata mengalami scizofrenia atau gangguan jiwa berat. Hal itu diungkapkan Kapolres Bangli AKBP Danang Beny K. saat ditemui, Jumat (12/6/2015).
Dikatakan, pelaku merupakan salah satu anggotanya yang bertugas di bagian Sumda. Pelaku bertugas di polress bangli sejak 2003. Karena menjalani pengobatan kejiwaan, sejak setahun terakhir pelaku cuti. “Sekarang cutinya diperpanjang untuk tahun kedua,” ujarnya.
Sementara itu, pascadiringkus polisi usai membunuh, pelaku diamankan ke RSJ. Di UGD, pelaku terlihat di baringkan di tempat tidur pasien dengan kaki dan tangan terikat.
sumber
No comments:
Post a Comment