12 June 2015

Pelaku Pembunuh Keponakan dan Ipar Alami Gangguan Jiwa



BANGLI, – I Nyoman Suarsa (36), oknum anggota Polres Bangli yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap ipar dan keponakannya, Ni Komang Sudiani (35) dan Luh Putu Haristyadewi, ternyata mengalami scizofrenia atau gangguan jiwa berat. Hal itu diungkapkan Kapolres Bangli AKBP Danang Beny K. saat ditemui, Jumat (12/6/2015).

Dikatakan, pelaku merupakan salah satu anggotanya yang bertugas di bagian Sumda. Pelaku bertugas di polress bangli sejak 2003. Karena menjalani pengobatan kejiwaan, sejak setahun terakhir pelaku cuti. “Sekarang cutinya diperpanjang untuk tahun kedua,” ujarnya.

Sementara itu, pascadiringkus polisi usai membunuh, pelaku diamankan ke RSJ. Di UGD, pelaku terlihat di baringkan di tempat tidur pasien dengan kaki dan tangan terikat.

sumber

No comments:

Post a Comment

Mecingklak, Permainan Anak SD Tahun 90an Yang Habis Dimakan Jaman

Foto mecingklak Balibangolnews,- Mecingklak merupakan sebuah permainan menggunakan batu krikil yang dilakukan oleh satu orang atau le...