(Photo ilustrasi p.Golkar) |
"Tidak setuju, sabar lah Bang Akbar Tandjung. Sesuai keputusan Mahkamah Partai yang di-endorse Menkumham, jadi surat keputusan bahwa Munas akan kita adakan selambat-lambatnya Oktober 2016," ujar Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung, Leo Nababan saat dihubungi wartawan, Selasa (5/5/2015). Leo mengatakan, yang terpenting adalah legal standing (posisi hukum) Akbar Tanjung sebagai apa yang menyuarakan untuk dilaksanakan munaslub. "Jangan panik dan Akbar jangan memaksakan kehendak, ikuti saja keputusan MPG (Mahkamah Partai Golkar)," ucapnya.
Menurut dia, DPD I dan II Golkar tidak akan mendukung adanyanya Munaslub. Pasalnya kata Leo, masa bakti DPD I dan II sudah habis. "Kita buat Pelaksana tugas di tingkat satu dan dua, saat ini mereka sedang mempersiapkan Musyawarah Daerah disemua tingkatan," ungkap Leo. Leo yakin pihaknya yang mampu mengurus Partai Golkar saat ini. "Kita merasa bahwa yang bisa atau dapat mengurus partai ini (Golkar) hanya kita," tandasnya.
No comments:
Post a Comment